Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) kini mempercepat penyelesaian perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) atas beberapa ruas jalan tol trans Sumatera.
Diharapkan dalam bulan ini sudah bisa dilakukan penandatanganan perjanjian atas ruas tol Pekanbaru-Kandis-Dumai, Palembang-Indralaya dan Bakauheni-Terbangi-Besar.
“Harus bulan ini. Kalau nggak nanti terlambat,” kata Hery Trisaputra Zuna, Plt Kepala BPJT kepada Kontan akhir pekan lalu.
Saat ini pemerintah juga tengah mematangkan perjanjian itu sendiri. Harapannya proses penandatanganan PPJT bisa dilakukan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
Untuk mempercepat proses tersebut, BPJT juga mempersilahkan PT Hutama Karya selaku calon pemegang konsesi dan PT SMI agar segera melakukan pembahasan pendanaannya.
“Saya sudah bilang ke mereka financing gak harus nunggu kontrak,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ia pun berusaha agar penandatanganan PPJT ini bisa dilakukan tanpa perlu menunggu persoalan tanah rampung.
Menurutnya dalam perjanjian masih dimungkinkan adanya klausul bahwa pengadaan tanah bisa dilakukan simultan.
Kata dia, pada dasarnya kalau sudah ada kontrak proyek tersebut sudah memiliki dasar dengan sendirinya.
Asal tau saja, ketiga ruas tol ini merupakan ruas lanjutan dari ruas Medan-Binjai yang ditetapkan sebagai ruas pertama tol Trans Sumatera.
Pekan lalu, ruas Medan-Binjai baru saja dituntaskan persoalan pendanaannya dengan kombinasi dana PMN 70% dan dana pinjaman dari PT SMI sekitar 30%. Proyek ini diharapkan selesai akhir tahun 2016 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News