Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pihak Mabes Polri menegaskan tidak akan serta-merta mempercayai pengakuan Gayus Tambunan yang mengaku menerima sejumlah duit dengan sebesar US$ 3 juta dari beberapa anak perusahaan Grup Bakrie terkait penanganan pajak.
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan, polisi tidak bisa menerima pengakuan sepihak apalagi dari seorang tersangka. "Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan saja. Tapi kita juga harus melihat berdasarkan bukti yang harus kita kumpulkan," tegas Ito, Kamis (3/6).
Gayus sendiri dalam pemeriksaan oleh penyidik Tim Independen Mabes Polri mengaku menerima duit dari 40 perusahaan yang ia tangani sejak tahun 2007-2009. Sementara temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada 149 transaksi dalam rekening Gayus. Ketua Tim Independen Mabes Polri Irjen Mathius Salempang mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Gayus, mengaku mendapatkan US$ 500 ribu dari KPC pada 2008 dan dari Bumi Resources US$ 500 ribu. Pada 2009
ia menerima US$ 2 juta dari KPC dan Arutmin.
Ito menegaskan, karena informasi dari Gayus berkaitan dengan pajak, polisi tidak bisa langsung turun menangani karena harus melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak. "Ini domainnya masalah pajak, pasti koordinai dengan Ditjen Pajak bukan hanya Bareskrim. Untuk klarifikasi di mana diserahkannya, siapa saksinya. Dikirim aliran dananya lewat apa. Itu kan ada proses panjang," tandasnya.
Polisi sendiri akan memanggil beberapa perusahaan Group Bakrie sebagaimana disebutkan oleh Gayus memberi suap. "Pasti. Iya kita minta keterangan," tandasnya.
Apakah sudah ada temuan sementara polisi terkait informasi dari Gayus? "Itu kan baru pengakuan, belum ada," katanya. Hanya, soal kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan Bakrie, ia masih belum bisa memastikan waktunya. "Kita berjalan lah," kilahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News