| Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Rencana pemerintah daerah (pemda) menerbitkan obligasi masih maju mundur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, telah ada tiga pemerintah provinsi (pemprov) yang menyatakan minat untuk menerbitkan obligasi daerah.
Tiga daerah yang sudah memiliki komitmen penerbitan obligasi daerah diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. OJK belum menyebutkan kapan rencana penerbitan obligasi ketiga pemprov tersebut.
Yang terang, OJK telah melakukan sosialisasi mengenai manfaat pinjaman secara umum.Hingga kini, OJK telah melakukan sosialisasi penerbitan obligasi daerah di lima daerah.
Yakni di Pemprov DKI Jakarta, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatra Barat. Terakhir pada 21 Maret lalu, OJK telah menyosialisasikan pasar modal dengan Gubernur Sumatra Barat.
Meski belum ada pemda yang menerbitkan obligasi, OJK menyebutkan, dana hasil surat utang akan dapat digunakan membiayai kegiatan investasi dan prasarana untuk menghasilkan penerimaan bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tak hanya itu bagi investor, penerbitan obligasi daerah juga menjadi instrumen alias portofolio investasi baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Focus Group Discussion dengan Redaktur Media Massa, Sabtu (6/4), mengatakan, tahun ini, OJK berminat meningkatkan suplai efek di pasar modal. Salah caranya adalah membentuk value creation di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News