Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
GUNUNGKIDUL. Tiga motif batik khas Gunungkidul, Sekar Jagat, Walang Kencono Jati dan Walang Sinanding Jati mendapatkan hak paten dari Kementrian Hukum dan HAM .
Ketiga motif batik ini menjadi produk unggulan Gunungkidul dalam menunjang kegiatan pariwisata.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan sebenarnya masih ada dua motif batik lagi yang diciptakan oleh perajin asal kota Gaplek, yakni motif Tatit dan Gajah Birowo. Namun untuk sementara itu baru tiga motif saja yang diajukan hak patennya.
“Kita baru ajukan tiga motif batik sebagai batik Motif Khas Gunungkidul. Sementara dua motif lainnya, Tatit dan Gajah Birowo belum kita ajukan,” katanya usai menerima sertifikat paten dari Kepala Kantor Kemenkum Ham DIY, Endang Sudirman di Pemkab Gunungkidul, Rabu (22/10/2014).
Badingah menjelaskan, setelah mendapatkan hak paten, ketiga motif batik khas Gunungkidul tersebut bisa terlindungi oleh payung hukum.
Keuntungannya, para perajin lokal bisa terangkat secara ekonomi karena tidak ada kesempatan bagi perajin dari luar Gunungkidul yang bisa memproduksi tanpa izin dari pemerintah.
Kedepan, pemerintah akan terus mematenkan kerajinan asli Gunungkidul untuk mencegah pembajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dengan begitu, nantinya produk-produk asli Gunungkidul bisa terlindungi secara hukum. (Hari Susmayanti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News