kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga kurator Asuransi Bumi Asih Jaya undur diri


Senin, 01 Januari 2018 / 12:51 WIB
Tiga kurator Asuransi Bumi Asih Jaya undur diri


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses kepailitan PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) masih berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kabar terbaru, ternyata tiga kurator kepailitan Asuransi BAJ telah mengundurkan diri.

Ketiganya adalah, Raymond Pardede, Gindo Hutahean, dan Lukman Sembada. "Ya, kami mengundurkan diri untuk berkonsenrasi terhadap permasalahan kemarin," ungkap Lukman kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Sekadar tahu saja, pada Mei 2017 ketiga kurator tersebut ditetapkan sebagai tersanga oleh Bareskrim Polri karena melakukan penggelapan aset milik asuransi untuk kepentingan pribadi.

Ketiganya pun saat ini telah menjadi tahanan kota dan sedang melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Lukman mengatakan, pengunduran dirinya itu telah ditetapkan lewat sidang majelis hakim 27 Desember 2017 lalu.

Sidang yang diketuai majelis hakim Titiel Tedjaningsih itu mengatakan, pengunduran diri kurator tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Serta empat kurator lainnya pun tidak keberatan atas hal tersebut.

Bahkan, majelis kembali mengangkat satu kurator lagi sebagai pengganti, yakni Kevin Setiawan. "Yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupannya, dan juga telah mendengar pendapat dari pemohon maka majelis berpendapat permohonan dapat dikabulkan," kata Titiek saat membacakan amar putusan, Rabu (27/12).

Dengan demikian, saat ini personel tim kurator Asuransi BAJ berjumlah lima orang. Titiek pun berharap para kurator dapat bertanggungjawab atas pekerjaannya dalam membereskan aset-aset asuransi.

Apalagi, perkara kepailitan ini menyangkut banyaknya kreditur dari pemegang polis yang terlibat. "Karena sejatinya, tanggungjawab saudara (kurator) tidak hanya dihadapan majelis tapi juga oleh Tuhan di akhirat kelak," tambah Titiek.

Terkait pengangkatan kurator baru, Lukman bilang, pihaknya telah menyerahkan seluruh pekerjaannya kepada kurator yang baru. "Seluruh tanggungan kami sudah kami laporkan kepada kurator yang baru," ujar dia.

Sekadar mengingatkan, Raymond, Gindo, dan Lukman terbukti dengan sengaja memindahkan sebagian aset asuransi dari total aset lebih kurang Rp 1,1 triliun. Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×