kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tetap menahan diri saat libur panjang di masa pandemi


Senin, 26 Oktober 2020 / 07:25 WIB
 Tetap menahan diri saat libur panjang di masa pandemi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Oktober ini akan terdapat libur akhir pekan yang panjang bagi masyarakat di Indonesia.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah dengan cuti bersama memberikan waktu libur selama 4 hari dari 29 Oktober hingga 1 November. Masa libur panjang biasanya dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan rekreasi.

Meski begitu, kegiatan rekreasi perlu menjadi perhatian. Pasalnya saat ini di Indonesia, bahkan di dunia, masih berada dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kegiatan rekreasi dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan. Hal itu memicu potensi terjadinya penularan Covid-19 semakin tinggi.

Baca Juga: Batasi diri dan hindari kerumunan meski ada libur panjang

Mencegah hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Isi SE tersebut antara lain meminta agar kepala daerah mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang dan menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” ujar Tito beberapa waktu lalu.

Tito meminta agar Pemda melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengidentifikasi potensi kerawanan di tiap daerah.

Identifikasi tersebut juga diminta untuk melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah pelaku pengelola tempat wisata.

"Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain," terang Tito.

Tidak hanya itu Kementerian Perhubungan juga mengantisipasi kegiatan rekreasi di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah tempat wisata akan menjadi perhatian selama masa libur panjang.

Baca Juga: Tetap patuhi protokol kesehatan saat liburan dan pulang kampung di masa pandemi

Pada kawasan Jabodetabek, potensi penumpukan kendaraan di lokasi wisata terdapat pada tempat wisata antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kebun Binatang Ragunan, dan Taman Safari Indonesia.

Di wilayah Banten juga terdapat lokasi yang menjadi perhatian. Antara lain adalah Pantai Tanjung Lesung, Pantai Carita, Pantai Anyer, dan Pantai Sawarna.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×