kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.723   -12,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.200   -1,91   -0,16%
  • LQ45 958   -0,97   -0,10%
  • ISSI 232   -0,58   -0,25%
  • IDX30 492   -0,52   -0,10%
  • IDXHIDIV20 591   0,04   0,01%
  • IDX80 137   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 142   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 164   -0,28   -0,17%

Terus Naik, KLHK Targetkan 3.000 Pelayanan Dokumen pada Tahun ini


Kamis, 29 Februari 2024 / 14:55 WIB
Terus Naik, KLHK Targetkan 3.000 Pelayanan Dokumen pada Tahun ini
ILUSTRASI. Pengunjung berfoto dari Tower Mangrove dengan latar belakang hutan mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh, Minggu (25/2/2024). ANTARA FOTO/Khalis Surry/foc.


Reporter: Aurelie Lucretie | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melaksanakan Sosialisasi Penerapan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 136 dan 137 Tahun 2024. 

Kedua aturan tersebut dibentuk dalam upaya melancarkan proses Persetujuan Lingkungan (PL).

Soal Amdal, menurut Hanif Faisol, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) diperlukan sinkronisasi dengan para stakeholder serta mengenai ilmu pengetahuan terkait yang selalu berkembang. 

"Mudah-mudahan di pertengahan tahun sudah bisa dilakukan harmonisasi dan finalisasi," tungkas Hanif, Kamis (29/2). 

Baca Juga: Permudah Permohonan Persetujuan Lingkungan, KLHK Berlakukan 2 Kepmen Baru

Hanif menegaskan soal digitalisasi Amdal melalui Amdalnet. Ia menghimbau agar para stakeholder memperhatikan betul Amdalnet, diharapkan penggunaannya akan meluas ke seluruh Indonesia. 

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 3.000 pelayanan dokumen. Permohonan pelayanan dokumen kepada KLHK terus naik dari tahun ke tahun dan meningkat tajam di tahun 2023. 

Dalam rangka mencapai target tersebut Hanif menekankan pada peningkatan kualitas tenaga kerja sehingga dapat mengimbangi target yang hendak diraih KLHK tahun ini. 

"Kompetensi di temen-temen penyusun masih jauh, harus di-develop, sehingga itu menjadi rangkaian human capital development yang sedang kita bangun," terang Hanif. 

KLHK juga berencana membentuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi sampai di tingkat kota/kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×