kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tersangkut kasus SNP Finance, BPD Sumut kurangi penempatan dana ke surat berharga


Senin, 09 Juli 2018 / 22:02 WIB
Tersangkut kasus SNP Finance, BPD Sumut kurangi penempatan dana ke surat berharga
ILUSTRASI. Obligasi Bank Sumut


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Edie Rizliyanto menyatakan pihaknya akan lebih berhati-hati terkait kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance.

"Secara kinerja mungkin memang tak terlalu berpengaruh, tapi mungkin sebagai bentuk mitigasi risiko, kami akan mengurangi penempatan dana ke perusahaan sejenis," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/7).

Dari salinan daftar kreditur tetap proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang didapatkan Kontan.co.id, BPD Sumut memang jadi salah satu kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan senilai Rp 148 miliar sebagai pembeli Medium Terms Notes (MTN) Sunprima.

Selain Bank Sumut, ada beberapa BPD lain yang memegang MTN Sunprima dan diakui sebagai krediturnya separatis dalam PKPU.

Mereka adalah Bank Banten dengan nilai tagihan Rp 75 miliar, BPD NTT dengan nilai tagihan Rp 50 miliar, BPD Jambi dengan tagihan Rp 111,50 miliar, Bank Sulselbar senilai Rp 10 miliar. Selain BPD tersebut, sektor perbankan yang jadi pemegang MTN juga berasal dari Bank Panin dengan nilai tagihan Rp 57,549 miliar.

Selain hendak mengurangi porsi penempatan dana ke surat berharga, Eddie juga bilang Bank Sumut juga telah menyiapkan beberapa antisipasi terkait proses PKPU Sunprima.

"Pencadangan sudah ada berdasar konsep one obligor sesuai aturan. Untuk proses penyelesaian tidak dilakukan secara sendiri, tetapi oleh lawyer yang ditunjuk pemegang MTN. Kami masih optimistis atas usaha restrukturisasi ini," sambungnya.

Dalam proses PKPU ini Sunprima punya tagihan senilai Rp 4,094 triliun. Rinciannya ada lima kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 338 juta, dan Rp 3,957 triliun untuk 354 kreditur separatis (pegang jaminan). Ditambah adanya tagihan bunga dan denda senilai Rp 17,020 miliar dari kreditur separatis.

Tagihan separatis Sunprima didominasi oleh kreditur perbankan, dan bukan pemegang MTN. Mereka adalah Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun, Bank Woori Saudara Rp 16 miliar, Bank Capital Rp 30 miliar, Bank Sinarmas Rp 9 miliar, Bank J-Trust Rp 55 miliar, Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar, Bank BJB Rp 25 miliar, Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar, Bank China Trust Rp 50 miliar, Bank Ganesha Rp 77 miliar, Bank Resona Perdania Rp 74 miliar, Bank Victoria Rp 55 miliar, Bank BCA Rp 210 miliar, dan Bank Panin 141 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×