kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Tersangka penyerangan Ahmadiyah bertambah dua orang


Jumat, 18 Februari 2011 / 17:37 WIB
ILUSTRASI. Situs Kemenperin mengecek IMEI ponsel


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat. Kedua tersangka ini berinisial I dan A.

Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam menjelakan, kedua tersangka ini terekam dalam video penyerangan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah orang yang memakai jaket hitam.

Anton mengatakan, salah satu dari tersangka itu akan ditahan. "Yang satu (orang) sudah dikeluarkan surat perintah penahanan, kemudian yang satu lagi nanti, apakah bisa ditahan atau tidak," ujarnya, Jumat (18/2).

Dengan adanya tambahan dua tersangka ini maka jumlah tersangka kasus tersebut menjadi sembilan orang. Asal tahu saja, kasus penyerangan penganut Ahmadiyah ini terjadi pada Minggu (6/2) lalu. Akibat penyerangan ini tiga orang penganut Ahmadiyah tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×