Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A. Rafiq mengaku diancam. Penasehat Hukum Fadh Syamsul Huda mengatakan, kliennya sering menerima ancaman dari telepon dan didatangi dari pihak-pihak tertentu.
Syamsul tidak menjelaskan siapa yang mengancam kliennya itu. Tetapi, Fahd sebelumnya pernah mengungkapkan adanya jatah kepengurusan DPID untuk anggota DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Aceh Besar dan Bener Meriah sedangkan Tamsil untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Fadh ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memberikan uang kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Pemberian yang uang ini diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran DPID.
Fadh sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. KPK sendiri belum menerima laporan adanya teror atau ancaman terhadap Fadh tersebut.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, salah satu alasan Fadh ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk mengantisipasi intervensi terhadap tersangka. "Itu diantisipasi penyidik KPK sehingga ditahan di Rutan KPK," kata Johan. KPK tengah mengembangkan kasus ini sehingga terbuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News