kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Terpopuler: Uang pensiun eselon I, Dunia pertanyakan kapal perang Indonesia di Natuna


Senin, 13 Januari 2020 / 19:16 WIB
Terpopuler: Uang pensiun eselon I, Dunia pertanyakan kapal perang Indonesia di Natuna
ILUSTRASI. Pelantikan dua pejabat eselon I BKPM pada 19 Juli 2018.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Mau beli mobil, warga DKI wajib sertakan surat kepemilikan garasi

Menyusul Depok, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (DKI), juga akan mengetatkan kembali aturan wajib punya garasi bagi warganya yang untuk membeli mobil baru. 

Regulasi yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi ini, sebelumnya juga sudah pernah ramai digencarkan ketika era kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat di 2017 silam.

Artikel selengkapnya: Mau beli mobil, warga DKI wajib sertakan surat kepemilikan garasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×