kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.390   -30,00   -0,18%
  • IDX 7.943   -14,20   -0,18%
  • KOMPAS100 1.109   -4,62   -0,41%
  • LQ45 804   -3,35   -0,42%
  • ISSI 274   0,00   0,00%
  • IDX30 417   -2,30   -0,55%
  • IDXHIDIV20 484   -2,19   -0,45%
  • IDX80 122   -0,59   -0,48%
  • IDXV30 132   -0,39   -0,30%
  • IDXQ30 135   -0,93   -0,68%

Terpopuler: Uang pensiun eselon I, Dunia pertanyakan kapal perang Indonesia di Natuna


Senin, 13 Januari 2020 / 19:16 WIB
Terpopuler: Uang pensiun eselon I, Dunia pertanyakan kapal perang Indonesia di Natuna
ILUSTRASI. Pelantikan dua pejabat eselon I BKPM pada 19 Juli 2018.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Mau beli mobil, warga DKI wajib sertakan surat kepemilikan garasi

Menyusul Depok, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (DKI), juga akan mengetatkan kembali aturan wajib punya garasi bagi warganya yang untuk membeli mobil baru. 

Regulasi yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi ini, sebelumnya juga sudah pernah ramai digencarkan ketika era kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat di 2017 silam.

Artikel selengkapnya: Mau beli mobil, warga DKI wajib sertakan surat kepemilikan garasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×