kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpopuler: IHSG bisa sentuh 6.750 di 2020, WeChat Pay siap beroperasi di Indonesia


Kamis, 02 Januari 2020 / 07:02 WIB
Terpopuler: IHSG bisa sentuh 6.750 di 2020, WeChat Pay siap beroperasi di Indonesia


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Memasuki tahun 2020, tinjau kembali portofolio Anda untuk maksimalkan keuntungan

Memasuki tahun baru 2020, para investor ada baiknya mereview kembali portofolio mereka untuk memaksimalkan keuntungan tahun ini.

Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich menyarankan investor untuk tetap mendiversifikasi investasi mereka. Menurutnya, secara teori saham bagus untuk investasi jangka panjang, pendapatan tetap untuk jangka menengah, dan pasar uang untuk jangka pendek.

Artikel Selengkapnya: Memasuki tahun 2020, tinjau kembali portofolio Anda untuk maksimalkan keuntungan

Harga rokok naik 35% per 1 Januari 2020, ini rincian lengkapnya

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok efektif per 1 Januari 2020. Kenaikan cukai ini merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, September 2019 lalu.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23%. Imbasnya ada kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah berlaku pada 1 Januari 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Artikel Selengkapnya: Harga rokok naik 35% per 1 Januari 2020, ini rincian lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×