Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Trauma, penumpang Garuda: Dibayar Rp 1 miliar pun tidak mau terbang lagi
Penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 271 yang bertolak dari Banyuwangi ke bandara Soekarno Hatta pada Jumat (22/11) siang, bisa bernapas lega. Pasalnya, kini mereka diperbolehkan turun dari pesawat pasca mendarat darurat di bandara Halim Perdanakusuma.
Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Ari Askhara menjelaskan, saat ini penumpang sudah bisa turun dari pesawat karena sudah mendapatkan izin dari AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia) selaku pengelola bandara Halim.
Artikel Selengkapnya: Trauma, penumpang Garuda: Dibayar Rp 1 miliar pun tidak mau terbang lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News