kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpilih jadi deputi gubernur senior BI, ini harapan DPR terhadap Destry Damayanti


Kamis, 25 Juli 2019 / 14:26 WIB
Terpilih jadi deputi gubernur senior BI, ini harapan DPR terhadap Destry Damayanti


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019-2024. 

"Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan saudara Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tobir, dalam sidang paripurna DPR, Kamis (25/7).

DPR berharap deputi gubernur senior Bank Indonesia terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global.

Deputi gubernur senior BI terpilih diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, otoritas jasa keuangan (OJK) dan DPR RI terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI.

"Kami berharap agar kebijakan-kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi Indonesia," kata Hafisz.

Kesepakatan pemilihan Destry Damayanti sebagai deputi gubernur senior BI menggantikan Mirza Adityaswara dilakukan setelah Komisi XI mengadakan serangkaian kegiatan antara lain fit and proper test terhadap calon deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 1 Juli 2019 lalu, rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan himpunan bank milik negara (Himbara).

Sebagaimana diketahui, presiden melalui surat nomor R-16/Pres/04/2019 tanggal 25 April 2019 perihal usul calon deputi gubernur senior Bank Indonesia Presiden mengusulkan Destry Damayanti untuk menggantikan Mirza Adityaswara yang akan berakhir masa jabatannya pada 25 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×