Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Artis Ayu Azhari, Jumat siang (3/5), kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata, meski mengaku datang untuk menyerahkan rekening koran yagn terkait kasus dugaan korupsi sapi impor, menurut pihak KPK, sejatinya, Ayu datang untuk menyerahkan sejumlah uang yang pernah ia terima dari tersangka Ahmad Fathanah.
“Menurut penjelasan penyidik, Ayu Azhari bukan untuk pemeriksaan tetapi yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 20 juta dan US$ 1.800,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (3/5).
Johan mengatakan uang tersebut diberikan oleh tersangka Fathanah sebagai uang muka atas perjanjian kerjasama mengisi suatu acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, meski pertunjukan urung dilaksanakan, uang tersebut sudah terlanjur diterima Ayu. Sayang, Johan enggan menjelaskan kapan serah terima uang tersebut berlangsung.“Ada acara yang menurut pengakuan Ahmad ke Ayu itu terkait PKS,” imbuhnya.
Lantas, saat ditanya mengenai penyataan Ayu yang datang menyerahkan rekening koran miliknya, Johan justru membantahnya. Ia hanya menegaskan, bahwa, hari ini, penyidiknya memastikan ada pengembalian uang tunai dari artis bernama asli Khadijah Azhari itu.
Sebelumnya, Ayu mengaku datang ke kantor KPK guna melengkapi pemeriksaan dengan menyerahkan rekening koran miliknya. Meski menyerahkan bukti rekening, ia tetap menegaskan tak pernah menerima uang dari tersangka Ahmad Fathanah. Menurutnya, lantaran acara gagal, tak ada perjanjian kerjasama antara dirinya dengan orang terdekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News