kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Peluang Kenaikan Suku Bunga Acuan, Begini Jawaban Gubernur BI


Kamis, 23 Juni 2022 / 18:23 WIB
Terkait Peluang Kenaikan Suku Bunga Acuan, Begini Jawaban Gubernur BI
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta (20/4/2021). Terkait Peluang Kenaikan Suku Bunga Acuan, Begini Jawaban Gubernur BI.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menyiratkan belum akan buru-buru dalam mengerek suku bunga acuan. Bahkan, dalam keputusan rapat Dewan Gubernur BI pada bulan ini, otoritas moneter kembali menahan suku bunga acuan di level 3,5%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, dalam mengambil langkah kebijakan moneter terutama suku bunga acuan, BI akan terus mencermati tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya pada inflasi inti. 

“Jadi kami akan mencermati tekanan inflasi ke depan, ekspektasi inflasi, dan inflasi inti. Sembari itu, kami menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan perkembangan,” tegas Perry, Kamis (23/6) via video conference. 

Baca Juga: Asing Net Sell Jumbo Rp 1,70 Triliun, Saham-Saham Ini Banyak Dilepas, Kamis (23/6)

Perry juga mengaku tengah fokus dalam menjaga pergerakan nilai tukar rupiah didukung dengan pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan fundamental. Dalam hal ini, Perry terus melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah agar imported inflation tetap terjaga. 

Sebelum menaikkan suku bunga acuan pun, BI sebenarnya sudah melakukan normalisasi kebijakan moneter, lewat penyerapan likuiditas. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kewajiban giro wajib minimum (GWM) secara berkala serta menaikkan efektivitas operasi moneter. 

Baca Juga: BI Yakin Suku Bunga Kebijakan The Fed Tahun 2022 Ada di Level 3,5%

“Hal ini kami lakukan agar likuiditas di perbankan tetap terjaga, tetapi tidak menimbulkan tekanan-tekanan pada instabilitas, baik nilai tukar rupiah maupun juga inflasi,” tandas Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×