kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.594   41,00   0,25%
  • IDX 6.973   139,78   2,05%
  • KOMPAS100 1.010   23,26   2,36%
  • LQ45 784   18,69   2,44%
  • ISSI 221   2,65   1,21%
  • IDX30 408   10,76   2,71%
  • IDXHIDIV20 480   12,55   2,69%
  • IDX80 114   2,41   2,16%
  • IDXV30 116   1,78   1,55%
  • IDXQ30 133   3,71   2,87%

Terkait opsi kenaikan iuran, BPJS Kesehatan menunggu keputusan pemerintah


Selasa, 31 Juli 2018 / 21:49 WIB
Terkait opsi kenaikan iuran, BPJS Kesehatan menunggu keputusan pemerintah
ILUSTRASI. Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi dari masalah defisit, sejauh ini masih belum diputuskan. Hal ini karena mengingat keputusan yang menyangkut masyarakat banyak harus disepakati oleh pemerintah dan stakeholder terkait.

“Kebijakan kenaikan iuran itu kan pemerintah ya. Kalau terkait dengan pilihan pemerintah berarti kita akan mengikutii keputusannya,” kata Kepala Humas BPJS, Nopi Hidayat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/7).

Nopi menyebut bahwa sejauh ini pembicaraan yang dilakukan memberikan tiga opsi pilihan diantaranya menaikkan iuran, mengurangi manfaat pelayanan dan mengucurkan dana.

Hal yang menjadi pilihan hingga saat ini adalah mengucurkan dana dimana pemerintah memberikan bantuan dana kepada BPJS agar pelayanan BPJS tetap berjalan.

“Setiap proses ini tentu membicarakan tiga pilihan. Pemerintah dalam Undang-Undang pilihannya yang pertama menaikkan iuran, mengurangi manfaat pelayanan, keduanya belum dipilih. Dan ketiga adalah mengucurkan dana, sampai dengan sekarang yang dipilih itu,” tegasnya.

Selanjutnya Nopi memperjelas bahwa BPJS tidak memiliki asumsi bahwa kenaikan iuran BPJS akan dilakukan. Hal ini diserahkan langsung kepada pemerintah melalui proses yang berjalan.

“BPJS kesehatan tidak bisa berasumsi dan memutuskan itu , artinya itu proses berjalan DAN pemerintah dalam hal ini ada banyak pihak dan stakeholder yang terlibat didalamnya,” tupup Nopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×