Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini membantah telah menerima aliran dana korupsi Al Quran sebagaimana disebut Fahd El Fouz, yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut.
Jazuli mengatakan, keterangan yang disampaikan Fahd dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi merupakan klaim sepihak.
"Itu kan klaim sepihak, saya tidak pernah tahu ada pembahasan anggaran Al Quran di Komisi VIII pada tahun itu. Karena itu saya tidak pernah ikut menandatangani anggaran tersebut," kata Jazuli melalui pesan singkat, Kamis (3/8) malam.
Ia menyatakan tak ada tanda tangan darinya terkait pembahasan anggaran Al Quran di Komisi VIII, komisi yang ditempatinya saat kasus itu terjadi. Jazuli bahkan mengaku tak mengenal Fahd.
"Silakan dicek ke Komisi VIII pasti tidak ada tanda tangan saya. Dan saya tidak pernah kenal Fahd itu siapa," tutur Jazuli, yang kini menjabat Ketua Fraksi PKS.
Fahd El Fouz menyebut setidaknya lima nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode 2011 dan 2012 yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran. Dia menyebut anggota DPR tersebut seharusnya juga ditetapkan tersangka.
"Saya mengelola atas perintah siapa, saya bukan menyatakan tidak. Tapi saya mengatakan saya atas perintah anggota DPR siapa," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8).
Salah satu nama yang pertama disebut Fahd adalah politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Fahd meyakini bahwa jatah uang untuk Priyo sudah disalurkan. Saat ini, Priyo tidak lagi sebagai anggota DPR.
Berikutnya adalah politisi PDI Perjuangan Said Abdullah. Dalam persidangan, Fahd menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekaman sadapan yang menunjukkan peran Said.
Menurut Fahd, saat itu Said yang menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ikut mengkondisikan anggaran proyek pengadaan Al Quran.
Nama lain yang disebut oleh Fahd adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR. (Rakhmat Nur Hakim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News