kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait kasus Djoko Tjandra, IPW minta Polri lakukan hal ini


Sabtu, 18 Juli 2020 / 15:09 WIB
Terkait kasus Djoko Tjandra, IPW minta Polri lakukan hal ini


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi Joko Tjandra.

Seperti diketahui, setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB interpol polri Irjen Napoleon Bonaparte dan sekretaris NCB.

"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah kepolisian," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Kejagung gali informasi perihal transaksi keuangan dari pemeriksaan Heru Hidayat

Meski begitu, Neta menilai upaya Polri tentunya tidak cukup hanya sampai di situ. Perlu ada upaya lebih lanjut agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang orang bermasalah.

IPW meminta Kapolri harus melakukan lima hal lagi terkait kasus ini.

Pertama segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra.

Baca Juga: Rencana pemerintah naikkan cukai rokok dinilai akan hancurkan petani tembakau

Ketiga, disebut-sebut dalam kasus Joko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Keempat, semua pihak di polri yang terlibat kasus JJoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.

Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa.

Kelima, semua pihak di luar polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.

"Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan," kata Neta.

Baca Juga: Jokowi dijadwalkan membuka munas alim ulama dan Konbes NU besok, Rabu (27/2)

Setelah itu, Polri perlu mencermati proses PK Joko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan-segan menciduk oknum yang terlibat.

"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra," ujar Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×