Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa konsultan politik Saiful Mujani terkait kasus suap Buol Sulawesi Tengah. Saiful mengaku menjadi konsultan politik Bupati Buol Amran Batalipu. Amran sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saiful menjadi konsultan politik Amran melalui perantara Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.Totok sendiri sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus ini. "Dia (Totok) yang kasih," kata Saiful usai diperiksa selama enam jam, Rabu (18/7).
Saiful mengaku telah lama mengenal Totok. Dia sendiri yakin penawaran dari Totok tersebut tidak bermasalah.
Kasus ini terbongkar ketika penyidik KPK menangkap tangan General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Amran, 26 Juni lalu. Yani diduga memberikan uang sebesar Rp 3 miliar ke Amran untuk memuluskan izin hak guna usaha perkebunan milik PT Hardaya Inti Plantation.
Yani telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Hardaya Inti Plantation Gondo Sudjono sebagai tersangka. Gondo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah Yani ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News