kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terkait kasus Buol, KPK periksa Saiful Mujani


Rabu, 18 Juli 2012 / 17:49 WIB
Terkait kasus Buol, KPK periksa Saiful Mujani
ILUSTRASI. Warga melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, seusai hujan mengguyur Jakarta dengan lebat pada Jumat (16/10/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. Tribunnews/Herudin.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa konsultan politik Saiful Mujani terkait kasus suap Buol Sulawesi Tengah. Saiful mengaku menjadi konsultan politik Bupati Buol Amran Batalipu. Amran sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saiful menjadi konsultan politik Amran melalui perantara Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.Totok sendiri sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus ini. "Dia (Totok) yang kasih," kata Saiful usai diperiksa selama enam jam, Rabu (18/7).

Saiful mengaku telah lama mengenal Totok. Dia sendiri yakin penawaran dari Totok tersebut tidak bermasalah.

Kasus ini terbongkar ketika penyidik KPK menangkap tangan General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Amran, 26 Juni lalu. Yani diduga memberikan uang sebesar Rp 3 miliar ke Amran untuk memuluskan izin hak guna usaha perkebunan milik PT Hardaya Inti Plantation.

Yani telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Hardaya Inti Plantation Gondo Sudjono sebagai tersangka. Gondo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah Yani ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×