kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.132   18,00   0,11%
  • IDX 7.516   57,04   0,76%
  • KOMPAS100 1.040   10,86   1,05%
  • LQ45 748   1,20   0,16%
  • ISSI 272   3,22   1,20%
  • IDX30 401   0,32   0,08%
  • IDXHIDIV20 487   -3,37   -0,69%
  • IDX80 116   0,78   0,68%
  • IDXV30 135   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 129   -0,91   -0,70%

Terima duit Freeport, Komisi III DPR akan Kapolri


Jumat, 28 Oktober 2011 / 14:43 WIB
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan lantai di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/12/2020).


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum akan segera memanggil Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo terkait penerimaan dana dari PT Freeport Indonesia. DPR akan mempertanyakan apakah dana itu bersifat institusional atau personal.

Bila dana itu bersifat institusional, Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan, kepolisian wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sedangkan, bila bersifat personal, dia bilang polisi tak boleh menerimanya. "Mungkin saja dana operasional tidak cukup, kalau untuk lauk-pauk masuk akal. Tapi nanti kami klarifikasi dulu bagaimana ini sebenarnya," kata Benny, Jumat (28/10).

Benny mengatakan, pemberian dana itu seharusnya tidak perlu. Sebab, dia mengatakan, pemberian dana sebagai pengamanan khusus bagi Freeport sudah tidak ada.

Timur sebelumnya mengaku polisi menerima dana dari Freeport Indonesia. Duit dari perusahaan tambang emas ini sebagai uang makan bagi anggota polisi yang menjaga Freeport.

Timur mengaku pemberian dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengaku siap diaudit soal pemberian dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×