kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.039   31,00   0,17%
  • IDX 6.281   46,21   0,74%
  • KOMPAS100 824   5,75   0,70%
  • LQ45 628   4,41   0,71%
  • ISSI 217   1,19   0,55%
  • IDX30 353   2,84   0,81%
  • IDXHIDIV20 433   2,33   0,54%
  • IDX80 94   0,58   0,62%
  • IDXV30 119   0,56   0,47%
  • IDXQ30 113   0,60   0,54%

Terima duit Freeport, Komisi III DPR akan Kapolri


Jumat, 28 Oktober 2011 / 14:43 WIB
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan lantai di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/12/2020).


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum akan segera memanggil Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo terkait penerimaan dana dari PT Freeport Indonesia. DPR akan mempertanyakan apakah dana itu bersifat institusional atau personal.

Bila dana itu bersifat institusional, Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan, kepolisian wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sedangkan, bila bersifat personal, dia bilang polisi tak boleh menerimanya. "Mungkin saja dana operasional tidak cukup, kalau untuk lauk-pauk masuk akal. Tapi nanti kami klarifikasi dulu bagaimana ini sebenarnya," kata Benny, Jumat (28/10).

Benny mengatakan, pemberian dana itu seharusnya tidak perlu. Sebab, dia mengatakan, pemberian dana sebagai pengamanan khusus bagi Freeport sudah tidak ada.

Timur sebelumnya mengaku polisi menerima dana dari Freeport Indonesia. Duit dari perusahaan tambang emas ini sebagai uang makan bagi anggota polisi yang menjaga Freeport.

Timur mengaku pemberian dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengaku siap diaudit soal pemberian dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×