Reporter: Abdul Basith | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) minta penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penyebaran virus corona (Covid-19) jadi alasan dalam penundaan tersebut. Tekanan virus tersebut berdampak pada operasional perusahaan.
"Kami juga meminta Menteri Ketenagakerjaan agar lebih baik tidak membicarakan THR dulu," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/4).
Baca Juga: Sri Mulyani: Nasib gaji ke-13 dan THR bagi ASN akan diputuskan dalam sidang kabinet
Mardani bilang banyak perusahaan yang saat ini telah berhenti beroperasi. Hal itu mempengaruhi arus kas perusahaan tersebut.
Sehingga pembayaran THR dapat menjadi beban bagi perusahaan. Tambahan beban tersebut akan menambah tekanan perusahaan.
"Gaji saja sudah kewalahan apalagi mikirin THR. Gara-gara mikir THR ini bisa berdampak ke PHK," terang Mardani.
Meski begitu, sebelumnya pemerintah telah memberikan stimulus bagi perusahaan. Potongan pajak yang diberikan pemerintah serta relaksasi lainnya dapat menjaga arus kas perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News