Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
“Karena mereka fokus ke bagaimana perusahaan survive dahulu, urusan kepatuhan perpajakan dikesampingkan dahulu oleh korporasi.” Kata Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (29/4).
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, mengatakan, realisasi laporan SPT Tahunan PPh 2020 belum mencapai target otoritas karena tiga hal yakni aspek ekonomi, psikologis, dan sosiologis.
“Intinya tidak ada yang suka bayar pajak, wajib pajak pasti ada yang memanfaatkan celah. Namun harapannya sosialisasi masif bisa dilakukan DJP sehingga di akhir tahun bisa semakin banyak yang melapor,” kata Prianto.
Prianto mengatakan, ke depan yang harus dilakukan Ditjen Pajak adalah melakukan intensifikasi atas SPT Tahunan 2020 untuk menguji kepatuhan material lebih dalam, baik dengan data internal maupun eksternal.
Sehingga, bisa mengejar target penerimaan pajak tahun ini yang tumbuh 14,9% dari realisasi setoran pajak tahun lalu.
Selanjutnya: Kemenkeu optimistis insentif pajak PEN 2021 bisa terserap 100% hingga Juni 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News