kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Temui Jokowi, Rei minta WNA bisa miliki properti


Selasa, 23 Juni 2015 / 13:00 WIB
Temui Jokowi, Rei minta WNA bisa miliki properti


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) hari ini (23/6) menemui presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedatangan mereka salah satunya untuk menyampaikan sejumlah keluhan mengenai dunia properti yang dianggap sedikit lesu.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadomoeljono. Menurut Basuki, REI meminta Jokowi agar memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) memiliki properti di Indonesia.

Supaya pertumbuhan industri properti bisa sedikit terangkat. Selama ini, WNA memang tidak bisa mendapatkan sertifikat hak milik atas properti yang ada di Indonesia. "Kepemilikan asing ini, untuk properti rumah vertikal seperti apartemen," ujar Basuki.

Saat ini, aturan tersebut tengah digodog oleh pemerintah, terutama kementerian kauangan. Sementara itu, Ketua REI Addy Hussy bilang kebijakan itu perlu dilakukan untuk membangkitkan kembali industri properti.

Sebab, pertumbuhan properti akan memberikan dampak lanjutan pada perekonomian secara keseluruhan. Apalagi, pemerintah berencana untuk memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk properti yang nilainya di atas Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×