Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah bekerjasama dengan biro investigasi federal atau FBI dalam mengumpulkan bukti keterlibatan sejumlah orang dalam kasus KTP-elektronik.
Hanya saja KPK tidak bisa menjelaskan secara rinci lantaran berkaitan dengan teknis penyidikan yang tidak bisa diumbar ke publik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan akan terus berkoordinasi terkait dengan pengumpulan bukti dalam penanganan perkara ini, apa saja buktinya sebagian sudah kami dapatkan, apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (5/10).
Kerja sama dengan bagian dari departemen kehakiman negeri ini muncul ke publik lantaran keterlibatan Johannes Marliem, petinggi PT Biomorf Lone Indonesia yang menjadi salah satu perusahaan pelaksana pekerjaan KTP-el.
Wehoville.com, salah satu media di Amerika Serikat memberitakan kesaksian seorang agen FBI bernama Johnathan Holden yang mengungkapkan adanya aliran dana dari Johannes Marliem ke Indonesia.
Salah satunya kepada Setya Novanto dalam bentuk jam tangan mewah merek Richard Mile seharga US$ 135.000. Marliem juga diduga mengirim duit untuk Chaeruman Harahap sebanyak US$ 700.000
Atas keterangan tersebut, pihak KPK pun bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak FBI dalam rangka pembuktian kasus yang juga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto ini.
"Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi UNCAC, pertukaran informasi dan kerja sama Internasional menjadi lebih kuat. Dalam konteks penanganan kasus KTP Elektronik, kerja sama dan koordinasi dilakukan dengan FBI. Fakta yang muncul di persidangan di Amerika tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut. Dukungan dari FBI dalam investigasi lintas negara sangat penting dalam pelaksanaan tugas KPK," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News