Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
Pertama, keterjangkauan harga. Upaya ini dilakukan pemerintah dengan memberikan stimulus ekonomi berupa bantuan sosial (bansos) dalam bentuk operasi pasar, kebijakan harga eceran tertinggi (HET), dan harga acuan untuk bahan pangan.
Kedua, ketersediaan pasokan. Pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan logistik daerah, terutama yang menjadi konsentrasi penyebaran pandemi. Kebutuhan logistik daerah ini didukung oleh cadangan beras dari Bulog yang memadai, kebijakan pembatasan pembelian di tingkat ritel, dan relaksasi aturan impor khusus komoditas tertentu.
Baca Juga: BI optimistis inflasi tahun 2020 dan 2021 masih di kisaran 3%
Ketiga, kelancaran distribusi. Dilakukan melalui pengawasan oleh satuan tugas (satgas) pangan Polri, kerja sama perdagangan antardaerah seperti sentra pertanian, pengawasan e-commerce pangan, serta rekayasa sistem logistik yang melibatkan BUMN/BUMD.
Keempat, komunikasi efektif. Dilakukan melalui koordinasi yang baik dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta monitoring stok dan harga bersama antar-TPID.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan melalui komunikasi bijak dalam berbelanja agar tidak terjadi fenomena panic buying untuk menciptakan ekspektasi inflasi yang positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News