Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II pada Kamis (30/6) hari ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharap dapat memperoleh penerimaan negara dari program tersebut secara maksimal.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, optimisme tersebut karena masyarakat semakin menyadari tentang program PPS.
Sehingga sehari jelang berakhir program tersebut yakni pada 30 Juni 2022, masyarakat tergerak untuk mengikutinya.
Baca Juga: Hari Ini Kesempatan Terakhir Tax Amnesty Jilid II
“Masyarakat semakin menyadari tentang Program Pengungkapan Sukarela sehingga saat inilah waktunya untuk mengikuti PPS yang tinggal satu hari lagi,” tutur Neil kepada Kontan.co.id, Rabu (29/6).
Adapun hingga Rabu (29/6), program Tax Amnesty telah diikuti oleh 181.755 wajib pajak dengan 255.172 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 46,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 452,92 triliun.
Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 390,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 44,2 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 17,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News