Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Google belum mencapai kesepakatan soal tunggakan pajak karena ada perbedaan data dari yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan data milik Google.
Memandang hal ini, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute mengatakan bahwa pemerintah memang harus memproses tunggakan pajak Google. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi dengan mengembangkan layanan pengganti lokal.
“Melihat peran Google yang cukup banyak, pemerintah tampak sulit menindak tunggakan pajak Google secara tegas. Namun, menurut saya, saat ini Indonesia harus berpikir untuk menyediakan mesin pencarian maupun youtube lokal,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/12).
Ia menjelaskan, dalam memproses pajak Google ini pemerintah harus lihat bagaimana negara lainnya lakukan kepada Google. Negara-negara di Eropa, seperti Inggris, menekan Google saat start up lokalnya sudah siap. Jadi, ketika ada problem, maka pemerintah bisa menggantikan peran Google dan akhirnya menemukan win-win solution.
“Bagi saya ini ibaratnya seperti perang. Dan bila Google ditiadakan, yang terjadi adalah pemerintah berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Inilah yang ditakutkan oleh Kominfo. Padahal salah bila pemerintah diam saja soal pajak,” jelas Heru.
Menurut Heru, untuk menghindari pemerintah berhadapan dengan rakyatnya, maka pemerintah perlu menyiapkan amunisinya. “Kalau pemerintah memang mau, dalam waktu satu setengah tahun Indonesia bisa mendapatkan layanan pengganti Google yang benar-benar di same level. Seharusnya pemerintah berikan aba-aba dari sekarang bahwa negeri ini butuh search engine nasional,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa selama ini sudah ada beberapa mesin pencari buatan ahli IT indonesia yang cukup bagus, “Mereka sebenarnya hanya menunggu komando,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News