kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Target pajak Rp 1.415 T 2018 realistis tapi...


Rabu, 16 Agustus 2017 / 16:21 WIB
Target pajak Rp 1.415 T 2018 realistis tapi...


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan yang datang dari setoran pajak sebesar Rp 1.415 triliun atau naik 10,3% dari outlook 2017 pada tahun depan. Sementara penerimaan perpajakannya diperkirakan sebesar Rp 1.609,3 triliun atau lebih tinggi 9,2% dari target tahun ini.

Target tersebut berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2018 yang dibacakan pemerintah di DPR, siang ini, Rabu (16/8).

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, target penerimaan pajak yang dipatok oleh pemerintah tahun depan bila dibandingkan dengan penerimaan yang kemungkinan terealisasi tahun ini sangat jauh, yakni 21%.

Ia memperkirakan, target pajak pada tahun ini hanya akan tercapai 91% dari target APBNP 2017. Artinya, penerimaan yang mungkin terealisasi adalah Rp 1.168 triliun dari target Rp 1.284 triliun.

“Menurut saya kalau perbandingannya target ke target, masih moderat, tetapi kalau target ke realisasi, hati-hati. Akan jadi tinggi,” katanya KONTAN.

Di sisi lain, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, bila dibandingkan dengan perkiraan DDTC atas realisasi penerimaan pajak pada tahun ini, target yang dipatok pemerintah masih realistis dan moderat.

Menurut Darussalam, dari kajian yang dilakukan oleh DDTC di akhir tahun 2016 lalu, realisasi penerimaan pajak di 2017 diproyeksikan akan berkisar antara 94-95% dari target APBN induk 2017 yang sebesar Rp 1.307 triliun.

Proyeksi ini telah mempertimbangkan adanya perlambatan ekonomi, tingkat inflasi, program pengampunan pajak dan sebagainya. “Lengkapnya adalah penerimaan pajak di luar cukai, bea masuk dan bea keluar akan berkisar antara Rp 1.220 triliun hingga Rp 1.241 triliun,” kata dia.

Oleh karena itu, menurut Darussalam, target penerimaan pajak yang dipatok oleh pemerintah tahun depan bila dibandingkan dengan penerimaan yang kemungkinan terealisasi tahun ini adalah 14%. “Masih realistis dan moderat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×