kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Tantangan Dekarbonisasi, Mulai dari Integrasi Regulasi Hingga Efisiensi Energi


Senin, 29 September 2025 / 19:03 WIB
Diperbarui Senin, 29 September 2025 / 19:04 WIB
Tantangan Dekarbonisasi, Mulai dari Integrasi Regulasi Hingga Efisiensi Energi
ILUSTRASI. Warga menikmati pemandangan di Hutan Kota GBK, Jakarta, Minggu (2/3/2025). Warga memanfaatkan Hutan Kota GBK sebagai lokasi untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa yang dapat dikunjungi secara gratis dengan menikmati pemandangan gedung-gedung bertingkat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk meningkatkan kinerja perlindungan lingkungan dan dekarbonisasi, Indonesia membutuhkan sejumlah inovasi serta integrasi regulasi internasional dengan regulasi nasional dan juga daerah. Kebutuhan akan inovasi dan integrasi tersebut mengemuka saat konferensi internasional terkait lingkungan digelar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (27/9).

“Regulasi ini akan menjadi sarana-prasarana perlindungan lingkungan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, serta rehabilitasi lingkungan,” kata Erik Teguh Primiantoro, Staf Ahli Senior Menteri Lingkungan Hidup untuk Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan, yang hadir secara daring pada konferensi bertajuk “The Role of Environmental Management in Building Resilient Urban Communities through Sustainable Green Economic Transformation.”

Konferensi International Conference on Environment, Economic, Education, Social Humaniora and Technology (ICE3SHT 2025) ini merupakan yang pertama digelar oleh Magister Manajemen Lingkungan, Pascasarjana UNJ. Selain pejabat pemerintahan, sejumlah praktisi dan akademisi lingkungan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, juga turut serta dalam konferensi ini.

“Para pembicara internasional juga menyampaikan gagasan strategis. Misalnya dari Asst. Prof. Ts. Dr. Irina Safitri Zen dari International Islamic University Malaysia yang menekankan lima elemen dekarbonisasi,” kata Prof. Eliana, Koordinator Prodi Magister Manajemen Lingkungan UNJ selaku tuan rumah konferensi.

Baca Juga: Menkeu Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, Begini Tanggapan idEA

Lima elemen dekarbonisasi menurut Irina antara lain: efisiensi energi, dekarbonisasi pasokan listrik, elektrifikasi ekonomi, penggunaan bahan bakar tanpa karbon, serta penghapusan karbon. Adapun Prof. Hongyan Guo dari Nanjing University menjelaskan pentingnya penanaman pohon yang terbukti efektif dalam mitigasi perubahan iklim.

Dari dalam negeri, Rita Ningsih, Ketua Kelompok Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menjelaskan tentang 68 rencana aksi lingkungan di Jakarta. Program ini berupa pengendalian kualitas udara, sejalan dengan target Jakarta masuk dalam 20 besar Global City Index 2045.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, yang juga hadir dalam konferensi, mencontohkan upaya Kabupaten Wakatobi dalam menerapkan manajemen lingkungan terintegrasi. “Manajemen lingkungan ini berdampak pada ekonomi, lapangan kerja, kelestarian lingkungan, hingga konservasi laut,” kata Hugua.

Prof. Dedi Purwana, Direktur Pascasarjana UNJ, menegaskan pihaknya akan konsisten menggelar forum-forum ilmiah berskala nasional maupun internasional untuk kepentingan publik. “Ini adalah komitmen nyata UNJ untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Dedi.

Sebagai informasi, konferensi yang berlangsung akhir pekan itu diikuti oleh 757 peserta dengan 91 artikel dipresentasikan.

 
 

Selanjutnya: AALI, CSRA, dan UNTR Bagi Dividen Interim, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Menarik Dibaca: Ketika Si Kecil Rewel, Ini yang Harus Moms Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×