kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tangkal dampak krisis ekonomi, pemerintah siapkan stimulus


Kamis, 15 September 2011 / 13:27 WIB
Tangkal dampak krisis ekonomi, pemerintah siapkan stimulus
ILUSTRASI. pertambangan PT Bayan Resources Tbk BYAN


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan stimulus untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan kebijakan stimulus itu akan dilakukan pada semester pertama 2012 mendatang.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Agus mengatakan, kondisi ekonomi yang memburuk bisa merembet ke Indonesia. Karena itu, dia bilang pemerintah sudah siap siaga menangkal dampak krisis ekonomi tersebut. Sayangnya, Agus belum mau membeberkan soal kebijakan stimulus tersebut.

Senada dengan Agus, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro meramalkan, krisis finansial 2008 silam bisa kembali terulang pada 2012 mendatang. Bahkan, dia meramalkan, krisis yang terjadi sebagai dampak permasalahan ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat akan lebih berat ketimbang krisis tahun 2008 lalu. "Jadi harus diperhitungkan," tegasnya, Kamis (15/9).

Menurutnya, Indonesia akan terkena second round effect bila krisis itu terjadi. Pasalnya, ekspor Indonesia akan terganggu akibat krisis yang terjadi di negara-negara tujuan ekspor. "Kalau negara tujuan ekspor kita mengalami krisis, maka akibatnya pada ekonomi kita. Selain (berdampak) pada pertumbuhan, juga pada tingkat bunga," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×