Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak Perkara No 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi hasil putusan MK. Ia mengatakan, proses sidang MK hari ini, Senin (22/4) telah berjalan dengan baik, transparan dan disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputuskan. Dan dengan putusan tersebut oleh MK, maka Pilpres sudah selesai. Tentu saya mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan mas Gibran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilihan umum (pemilu)," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/4).
Baca Juga: Soal Putusan MK Sengketa Pilpres, Ketua Tim Hukum 02: Sudah Kami Ramalkan dari Awal
Airlangga menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan keputusan tersebut dalam 1-2 hari ke depan. "Tentu KPU akan membuat keputusan terhadap hal itu dalam satu sampai dua hari ke depan. Kalau tidak salah hari Rabu diputuskan," ujarnya.
Dengan berakhirnya pilpres, ia mengajak seluruh pihak untuk berjuang bersama di tengah situasi geopolitik yang sedang tidak menguntungkan Indonesia.
"Jadi ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama. Dengan pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kemabali dan bersama agar bisa mitigsi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia. Dan kita bsa bersama-sama kerja kemabli untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News