kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,68   17,32   1.89%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tangani Game Online dengan Unsur Kekerasan, Kemenkominfo Akan Lakukan Ini


Selasa, 16 April 2024 / 10:46 WIB
Tangani Game Online dengan Unsur Kekerasan, Kemenkominfo Akan Lakukan Ini
ILUSTRASI. Kemenkominfo berniat melakukan regulasi terhadap game online


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berniat melakukan regulasi terhadap game online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya dalam menyaring game online.

"Kita kan sudah membuat regulasi untuk semua game online memberi rating. Seperti saat nonton film, kan kita tidak bisa larang dong film yang ada unsur kekerasan tapi kita kasih rating. termasuk game juga gitu harus ada ratingnya," kata dia di Komplek Kominfo, Selasa (16/4).

Budi mengatakan bahwa pihak mengimbau para pengembang game untuk memberi rating usia peruntukan game.

Baca Juga: Menkominfo: Jaringan Telekomunikasi Selama Mudik Aman

"Kan bukan berarti melarang game online-nya, tapi publisher-nya harus memberi rating," tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada take down atau penghapusan game online dan mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pengaturan batas usia pengguna game online. 

Terkait game judi online, Budi memastikan pihak Kemenkominfo mampu untuk membedakan mana yang game online dan judi online.

"Kita kan bisa membedakan game online dan judi online, gampang sekali. Kalau game online kan gak ada withdraw cast out-nya, orang murni main game aja," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×