kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanah Benny Tjokro diblokir Kejagung, REI siap bantu konsumen


Senin, 10 Februari 2020 / 11:51 WIB
Tanah Benny Tjokro diblokir Kejagung, REI siap bantu konsumen
ILUSTRASI. Calon Ketua Umum (Caketum) DPP REI periode 2019-2022, Totok Lusida, bersama Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP REI Totok Lusida mengingatkan masyarakat tak perlu khawatir soal tanah perumahan Forest Hill dan Millenium City yang diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pemblokiran ini terkait dengan penetapan tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

"Masyarakat tak perlu resah. Ini kan belum pasti diblokir, diblokir itu juga 'kan dalam rangka pemeriksaan berkaitan sampai sejauh mana (kelanjutan kasus Benny Tjokro)," ucap Totok kepada Kompas.com, Jumat, (7/2). 

Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Hanson tegaskan Kejagung tidak bisa blokir tanah dua perumahan

Menurut Totok, pemerintah atau aparat penegak hukum takkan berlaku sepihak terkait pemblokiran tanah. 

Kalau para pembeli atau konsumen dua perumahan  yang dibangun PT Hanson International Tbk merasa keberatan, dapat menulis laporan yang ditujukan langsung kepada REI. 

Nantinya, REI domisili daerah akan menindaklanjuti ke REI pusat terkait laporan tersebut. 

"Jadi, kalau end-user (konsumen) punya permasalahan seperti itu tulis surat saja ke REI, nanti REI akan membantu fasilitasi kepada aparat penegak hukum," tegas Totok. 

Fasilitas yang diberikan REI berupa crosscheck kepada aparat penegak hukum mengenai sejauh mana kasus tersebut berjalan. 

Kalau pun nantinya tanah yang dibeli konsumen akan disita oleh Pemerintah, REI siap membantu menyuarakan hak-hak konsumen. 
"Nanti, kita tindaklanjuti. Pasti itu, hak-hak konsumen kita dahulukan," lanjut Totok. 

Sebelumnya, muncul kekhawatiran dari salah seorang konsumen Farid Assifa karena aset tanah dan propertinya akan diblokir Kejagung. 

Farid membeli salah satu perumahan yang dibangun PT Hanson International Tbk yaitu, Forest Hill tepatnya di Blok S2 No 22 dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Baca Juga: Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung

Farid mengatakan kabar mengenai pemblokiran tanah perumahan sangat mengejutkan dirinya. 

"Kabar pemblokiran ini sangat mengejutkan. Karena sebagai konsumen, saya merupakan debitur yang taat membayar cicilan KPR. Selama setahun saya selalu mencicil KPR tepat waktu," ungkap Farid. (Suhaiela Bahfein)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Tanah Benny Tjokro Diblokir Kejagung, REI Siap Bantu Konsumen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×