kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Tak mau terulang, Luhut: Kasus Meikarta ini sangat menyakitkan bagi Indonesia


Kamis, 06 Februari 2020 / 14:10 WIB
Tak mau terulang, Luhut: Kasus Meikarta ini sangat menyakitkan bagi Indonesia
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah fokus mengajak investor baik dari dalam negeri maupun asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Berbagai langkah sudah disiapkan pemerintah, mulai dari simplifikasi regulasi hingga omnibus law alias aturan sapu jagat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejak periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perbaikan iklim investasi sudah menjadi prioritas utama di pemerintahan.

“Saya kira dengan adanya omnibus law, dan kepemimpinan Presiden Jokowi itu sangat penting, juga dilengkapi dengan menteri kabinet yang akan mendukung untuk membuat ini jadi nyata,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Pengusaha meminta pemerintah kaji ulang pembatasan impor dari China

Salah satu contoh nyata perbaikan iklim investasi adalah dengan semakin mudahnya proses perizinan di pemerintah pusat maupun daerah. Luhut bahkan menyebutkan, bahwa pemerintah tidak ingin lagi kasus suap seperti yang terjadi dalam mega proyek Meikarta kembali terjadi.

You dont need to pay this and that. Kami tak mau melihat kasus Meikarta terulang. Kasus Meikarta ini sangat menyakitkan bagi Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Luhut sebut nilai ekspor besi baja Indonesia di 2019 mencapai US$ 8 miliar

Menurut dia, kasus tersebut menjadi momok tersendiri bagi investor. Pasalnya, investor yang berencana menanamkan modalnya justru harus menjadi tahanan KPK akibat terbukti melakukan suap.

“Karena investor sudah menginvestasikan uang mereka, tapi pemerintah daerah minta ini dan itu. Dan ketika mereka (investor) memberikan seseuatu untuk pemda, mereka malah ditangkap KPK yang saya pikir itu hal yang sangat buruk,” tuturnya.

Baca Juga: Penurunan produksi beras nasional secara berturut-turut mengkhawatirkan



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×