Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Pelaksana atawa project management officer (PMO) Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11.000 penerima Kartu Prakerja gelombang 12.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, kepesertaan tersebut dicabut karena peserta tidak kunjung membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujar Louisa kepada wartawan, Selasa (6/4).
Adapun, langkah yang diambil oleh PMO ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.
Baca Juga: Dinanti-nanti masyarakat, kapan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka?
Lebih lanjut, Louisa juga mengingatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 13 untuk segera melakukan pembelian. Dia mengatakan, tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta gelombang 13 adalah Kamis, 8 April pukul 23.59.
Berdasarkan pantauan PMO, masih ada sekitar 12.000 orang peserta Kartu Prakerja gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama.
"Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital," pungkas Louisa.
Selanjutnya: Sri Mulyani dorong akselerasi transformasi digital Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News