kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,51   -5,84   -0.63%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak akan ada libur panjang di akhir tahun, ini alasan pemerintah


Kamis, 18 November 2021 / 05:23 WIB
Tak akan ada libur panjang di akhir tahun, ini alasan pemerintah
ILUSTRASI. Tidak akan ada libur panjang akhir tahun. Alasannya, pemerintah khawatir bakal terjadi kenaikan kasus Covid-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak akan ada libur panjang akhir tahun di Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir bakal terjadi kenaikan kasus Covid-19. Terkait hal ini, pemerintah memberikan fakta yang menunjukkan bahwa libur panjang kerap menyebabkan terjadinya lonjakan kasus corona. 

Melansir laman covid19.go.id, ada sejumlah bukti yang mendukung pernyataan pemerintah tersebut. Yakni, tiga kali periode libur panjang di tahun 2020 dan 2021 yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pertama, di saat libur panjang Idul Fitri 2020 terjadi penambahan 413-559 (68-93%) kasus harian baru dan penambahan 2.889-3.917 kasus mingguan.

Kedua, saat libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, terjadi penambahan 1.157-5.477 (37-95%) kasus harian baru dan penambahan 8.096-38.340 kasus mingguan.

Ketiga, saat libur Idul Fitri 2021 diketahui terjadi penambahan sebanyak 1.972-46.297 (53-1237%) kasus harian baru dan penambahan 13.931 - 324.207 kasus mingguan. Situasi ini lebih parah karena adanya varian Delta yang lebih mudah menular.

Baca Juga: Bersiap! Seluruh wilayah Indonesia akan masuk PPKM Level 3, kapan berlaku?

"Untuk itu, kita semua harus waspada hadapi libur Nataru mendatang. Kita harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa," pesan Satgas Penanganan Covid-19.

Pemerintah sebelumnya menegaskan, tidak ada cuti bersama untuk hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. 

Baca Juga: Pengunjung hotel mulai ramai, protokol kesehatan tak boleh abai

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/6/2021).

Diketahui, peniadaan atau penghapusan cuti bersama Nataru ini karena pemerintah ingin menekan sedikit kemungkinan pergerakan masyarakat pada akhir tahun. Pergerakan masyarakat di akhir tahun dikhawatirkan akan memicu gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Nataru.

Selanjutnya: Pemerintah bakal larang perayaan Tahun Baru, apa alasannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×