kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.119   87,24   1,09%
  • KOMPAS100 1.144   11,88   1,05%
  • LQ45 828   6,92   0,84%
  • ISSI 288   4,03   1,42%
  • IDX30 430   3,70   0,87%
  • IDXHIDIV20 517   4,54   0,89%
  • IDX80 128   1,41   1,11%
  • IDXV30 141   1,96   1,41%
  • IDXQ30 140   1,17   0,84%

Tahun Ini, Pemerintah Rajin Bikin Peraturan Pemerintah


Selasa, 20 Juli 2010 / 11:57 WIB
Tahun Ini, Pemerintah Rajin Bikin Peraturan Pemerintah


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tahun ini, nampaknya pemerintah rajin menelurkan kebijakan. Dalam enam bulan pertama tahun ini, pemerintahan telah menerbitkan 54 peraturan pemerintah (PP).

Jumlah tersebut hanya selisih empat PP dibandingkan jumlah PP yang berhasil diterbitkan pemerintah pada tahun lalu. Sepanjang tahun lalu, pemerintah hanya menerbitkan 58 PP.

Berdasarkan situs Sekretariat Negara Negara Republik Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri baru menerbitkan 35 peraturan presiden (Perpres) sepanjang semester satu lalu. Satu di antaranya merupakan Perpres tentang Daftar Negatif Investasi alias DNI. Sementara itu sepanjang tahun lalu, SBY menerbitkan 53 Perpres.

Instruksi Presiden (Inpres) yang diterbitkan pada tahun ini baru ada satu. Tahun lalu, SBY menerbitkan tujuh Inpres.

Dari sisi keputusan, SBY baru menerbitkan 10 keputusan presiden atau Keppres sepanjang satu semester tahun lalu. Tahun lalu, SBY sudah menerbitkan 33 Keppres.

Sementara itu, jumlah undang-undang (UU) yang diterbitkan pemerintah sebagai hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dalam enam bulan bulan ini baru ada empat UU diterbitkan. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan UU yang berhasil diterbitkan pemerintah pada tahun lalu sebanyak 52.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×