kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun depan, penghitungan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) flat dan non-flat


Selasa, 24 Juli 2018 / 15:22 WIB
Tahun depan, penghitungan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) flat dan non-flat
ILUSTRASI. Mensos & BNI Perkenalkan e-Warong KUBE PKH


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akan menerapkan sistem nominal bantuan flat dan non-flat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun depan. Skema itu diharapkan bisa mengejar target angka kemiskinan sebesar 9% di 2019.

Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan, sejatinya skema itu menyesuaikan dengan beban masing-masing keluarga. "Misalnya dalam satu keluarga memiliki empat anak yang semuanya sekolah, sementara di keluarga lain hanya memiliki dua anak yang belum sekolah. Jelas itu kan bebannya lebih berat keluarga yang memiliki empat anak kan?" ungkap dia saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7).

Kendati begitu, dia mengaku belum ada jumlah tertentu yang diterapkan pemerintah untuk skema ini. Tapi Idrus mengaku, jumlah yang saat ini dibahas adalah Rp 3,4 juta per tahun untuk batas maksimum dan Rp 2 juta per tahun untuk batas minimum per keluarga.

Jumlah tersebut diakuinya naik dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp 1,8 juta per tahun per keluarga. Maka dari itu pemerintah menganggarkan dana PKH di tahun depan naik hampir dua kali lipat.

"Dari 2018 yang sebesar Rp 17 triliun menjadi Rp 31 triliun di tahun depan," tambah Idrus.

Hal itu diklaimnya telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Mensos menegaskan, walaupun angaran naik jumlah penerima PKH tidak akan ditambah. "Sama seperti tahun ini yang sebanyak 10 juta, hanya saja di 2019 indeks penerimanya di tambah," kata Idrus.

Adapun sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan skema tersebut dinilai langkah yang tepat untuk menekan angka kemiskinan. Sebab, persoalan di tiap keluarga itu berbeda-beda. Sehingga diharapkan target angka kemiskinan 9% di tahun depan bisa tercapai dari sekarang 9,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×