kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun depan, pemerintah berencana terapkan cukai plastik


Senin, 10 Mei 2021 / 08:40 WIB
Tahun depan, pemerintah berencana terapkan cukai plastik


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerapan cukai terhadap plastik akan berlangsung di tahun depan. Ini menjadi strategi pemerintah untuk mengejar penerimaan perpajakan 2022.

Adapun Menkeu menyampaikan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 target penerimaan perpajakan berada di kisaran Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut naik 8,37% hingga 8,42% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2021.

Setali tiga uang, barang kena cukai tidak lagi terbatas pada hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol, tapi juga plastik. Salah satu latar belakangnya yakni dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.

Baca Juga: Target penerimaan perpajakan 2022 naik 8,37% hingga 8,42%, ini kata pengamat

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, saat ini otoritas fiskal tengah mempersiapkan payung hukum cukai plastik.

“Sedang dipersiapkan regulasinya, nanti ditunggu resminya bisa sudah selesai ditetapkan,” ujar Askolani kepada Kontan.co.id, Jumat (7/5).

Wacana cukai plastik memang sudah lama bergulir, setidaknya tahun lalu pemerintah ingin menerapkannya, tapi karena mempertimbangkan dampak pandemi virus corona akhirnya diundur.

Namun kabar baiknya akhir tahun lalu Kemenkeu mengabarkan, cukai dikenakan atas seluruh produk plastik. Usulan itu berkembang sebab, tadinya hanya mengenakan cukai terhadap kantong plastik dengan tarif cukau Rp 200 per lembar. Rencana ini pun diklaim Kemenkeu sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI.

Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai pengenaan cukai terhadap seluruh produk plastik sudah tepat.

Sebab, jika hanya kantong plastik, maka akan makan banyak waktu untuk mengekstensifikasi cukai atas produk plastik lainnya.

“Proses negosiasinya semakin panjang, karena nanti harus koordinasi lagi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan persetujuan DPR RI. Dampaknya semakin lama mendapatkan benefitnya dari cukai, kegaduhan mungkin ada sekali saja tapi nanti juga akan berlalu,” kata Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (9/5).

Riefky mengatakan, apabila cukai dikenakan terhadap produk plastik maka konsumsi masyarakat cenderung tidak akan terpengaruh besar. Sebab, plastik bukan produk elastis, Riefky bilang harganya lebih mahal sedikit masyarakat tetap beli karena merupakan kebutuhan penunjang dari kebanyakan makan-minuman.

Menurutnya, dari sisi tarif cukai plastik sebaiknya diterapkan berbeda-beda tergantung dari jenis plastik serta dampaknya terhadap lingkungan.

Cara ini juga berguna agar pemerintah bisa mengkaji efektivitas cukai terhadap konsumsi masyarakat di masing-masing segmen produk plastik. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Buduono mengatakan pengenaan cukai plastik akan menurunkan profitabilitas industri.

Baca Juga: Pesan Sri Mulyani saat melantik Dirjen Bea Cukai Kemenkeu yang baru

Dus, Dia bilang ini akan menggerus penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PNN) dari perusahaan kantong plastik.

Efeknya bisa berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), terlebih tahun depan ekonomi masih dalam tahap pemulihan. Kata Fajar, kebijakan cukai lebih baik dikenakan kepada produk impor bahan baku plastik atau produk plastik.

Cara ini diyakini dapat dengan mudah menggenjot penerimaan cukai tanpa mengganggu perekonomian industri kantong plastik.

“Perdagangannya jelas, ada di pelabuhan masuknya itu barang. Impor mereka cukup besar, yang bahan baku mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara yang barang cadi mencapai 1 juta ton per tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×