Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah melantik Askolani sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai pada hari Jumat (12/3). Dalam sambutannya Sri Mulyani meminta kepada Askolani untuk melakukan esktensifikasi barang kena cukai guna mengoptimalisasi penerimaan negara.
Sri Mulyani mengatakan, pada 2020 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu telah mencapai target penerimaan negara. Untuk itu di tahun di 2021 harus tetap dipertahankan agar tembus target.
“Ini bukan langkah mudah, optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi dan penerimaan, serta membangun analitik bersama dengan DJP dan DJA akan menjadi kunci yang makin penting,” kata Menkeu saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu, Jumat (12/3).
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan realisasi pada Januari-Desember 2020 sebesar Rp 212,85 triliun. Angka tersebut telah melawati target yang ditentukan sejumlah Rp 205,68 triliun sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait perubahan postur APBN 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani rombak enam pejabat eselon I Kementerian Keuangan
Sementara itu, tahun 2021 target penerimaan bea dan cukai naik menjadi sebesar Rp 214,96 triliun. Adapun agenda esktensifikasi barang kena cukai terdekat adalah cukai kantong plastik. Kemudian dilanjutkan dengan cukai minuman berpemanis.
Lebih lanjut, Sri Mulyani berpesan agar Askolani yang mulai mengemban tugas sebagai Dirjen Bea Cukai akan menjalankan tugas baru dan menantang, selain ekstensifikasi barang kena cukai, masih banyak reformasi perlu dilaksanakan DJBC. Misalnya, penguatan integritas, budaya organisasi, dan kelemnbagaan harus menjadi perhatian.
“Saya akan terus meminta DJBC meningkatkan pelayanan fasilitas perdagangan dan industri termasuk untuk ekspor di mana setiap kanwil memiliki tugas untuk mendorong ekspor di Indonesia. Serta melakukan perlindungan dari ancaman penyelundup APBN. Dukungan kepada masyarakat dan ekonomi dengan mengadopsi teknologi termasuk keharusan,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya: Pemerintah alokasikan anggaran di sektor perumahan sebesar Rp 33,1 triliun pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News