kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Tahun 2024, Komdigi Blokir 3,5 Juta Konten Judi Online


Rabu, 20 November 2024 / 12:00 WIB
Tahun 2024, Komdigi Blokir 3,5 Juta Konten Judi Online
ILUSTRASI. Keyboard, cards, chips, dice and 'Online Gambling' words are seen in this illustration picture, June 5, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration. Kemkomdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memutus akses atas situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memutus akses atas situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, pihaknya melakukan strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus. Hal ini untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian. 

Meutya menambahkan, Kementerian Komdigi memanfaatkan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.

“Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap 5,1 juta konten perjudian sejak 2017, termasuk sebanyak 3,5 juta yang diblokir sepanjang tahun 2024,” ujar Meutya dalam keterangan pers, Rabu (20/11).

Baca Juga: Jadi Tempat Favorit Pencucian Uang, Begini Strategi OJK Mengawasi Aset Kripto

Selain pemutusan akses, Kementerian Komdigi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan literasi digital di 27 provinsi kepada 165.000 orang pada tahun 2024. Menkomdigi juga telah meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan anti judi online.

“Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan narasi kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Meutya menyatakan pemberantasan judi online membutuhkan dukungan penyedia industri layanan keuangan agar dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Ia meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendukung pemberantasan judi online. 

“Kami perlu sampaikan bahwa disinilah perlu kerja sama yang kuat. Kami perlu terus menggiatkan dan mempercepat upaya blokir dari situs, tapi di saat yang bersamaan kalau transaksi keuangannya juga tidak dijaga, ini juga jadinya kerja tanpa hasil,” pungkas Meutya.

Baca Juga: Akan Diburu Pajak, Berapa Potensi Pajak dari Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×