kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Tahun 2011, Kementerian Perumahan Usul Dana PSO Rp 1 Triliun


Senin, 12 Juli 2010 / 10:53 WIB
Tahun 2011, Kementerian Perumahan Usul Dana PSO Rp 1 Triliun


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat berniat mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun untuk Public Service Obligation (PSO). Tujuannya, untuk mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi kebawah.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, rencana tersebut paling cepat akan tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2011. Sebab, rencana kerja untuk tahun depan sudah terlanjur disepakati pemerintah dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau tidak bisa juga 2011, kami akan ajukan 2012," ucap Suharso kepada KONTAN.

Usulan Kementerian Perumahan Rakyat terkait tersedianya 836.000 unit rumah sampai dengan 2012 dalam bentuk rumah susun dan bukan susun (tapak). Rencananya, dana PSO ini akan dikucurkan kepada perusahaan properti plat merah seperti Perumnas dan PT Pembangunan Perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×