kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Syarikat Travel Umrah dan Haji sambut positif penundaan rekam biometrik


Rabu, 23 Januari 2019 / 18:37 WIB
Syarikat Travel Umrah dan Haji sambut positif penundaan rekam biometrik


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menyambut positif rencana penundaan rekam biometrik sebagai syarat visa haji dan umroh. Sebelumnya dalam rapat koordinasi Kementerian dan Lembaga (K/L) memutuskan agar menunda kebijakan rekam biometrik tersebut.

"Bila biometrik tidak diterapkan pada haji tahun ini bagus," ujar Ketua Harian PATUHI Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (23/1).

Meskipun kebijakan tersebut akan berdampak pada jemaah Indonesia saat pelaksanaan haji dan umroh. Jemaah Indonesia akan mengantre di imigrasi Jeddah atau Madinah.
Artha mengatakan, itu konsekuensi seperti jemaah haji dari negara lain. Walaupun begitu jemaah tidak dipersulit mengurus biometrik untuk mendapatkan visa umroh atau haji.

Penundaan dapat dilakukan hingga pelaksana rekam biometrik siap secara infrastruktur. Bahkan bila memiliki kewenangan, Artha meminta agar proses tersebut dihilangkan.
"Bahkan lebih baik lagi kalau ditolak saja bila Kerajaan Arab Saudi memberikan pilihan kepada Indonesia untuk memutuskan," terang Artha.

Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi mewajibkan rekam biometrik sebagai syarat mendapat visa umroh dan haji. Sebelumnya rekam biometrik dilakukan di embarkasi dan bandara sebelum jamaah berangkat.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×