Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih menunggu tanggapan Kerajaan Arab Saudi terkait rekam biometrik. Sejauh ini, pemerintah Arab Saudi belum merespon permintaan Kementerian Agama (Kemnag) untuk menunda kebijakan rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa haji dan umrah.
"Masih proses negosiasi menunggu kajian pemerintah Arab Saudi," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemnag Arfi Hatim usai rapat dengan Komisi I DPR, Senin (21/1).
Arfi bilang Indonesia telah meminta penundaan dengan berbagai argumentasi. Rekam biometrik mempersulit jamaah yang tersebar di wilayah Indonesia yang luas. Pemerintah Arab Saudi akan mengkanji antar kementerian secara internal. Setelah kajian tersebut rampung baru diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Beberapa solusi telah diungkapkan dalam proses penundaan. Meski begitu, otoritas penerbitan visa tetap berada pada Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). "Kalau ditolak ada beberapa konsekuensi dan tentu ada solusi juga yang akan dilakukan," terang Arfi.
Meski begitu Arfi belum dapat menjelaskan solusi yang akan dilakukan bila permintaan penundaan pemerintah Indonesia ditolak. Ia bilang perlu pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.
Aturan rekam biometrik berdampak bagi jamaah umrah di Indonesia. "Ada penurunan tren masyarakat yang akan melakukan umroh," jelas Arfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News