kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.823   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.121   88,78   1,11%
  • KOMPAS100 1.145   13,64   1,21%
  • LQ45 828   7,00   0,85%
  • ISSI 288   4,55   1,61%
  • IDX30 430   3,65   0,86%
  • IDXHIDIV20 516   3,13   0,61%
  • IDX80 128   1,34   1,06%
  • IDXV30 140   1,13   0,81%
  • IDXQ30 140   0,86   0,62%

Swasta talangi pengadaan lahan tol Rp 5 triliun


Kamis, 11 Februari 2016 / 20:25 WIB
Swasta talangi pengadaan lahan tol Rp 5 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan mulai memanfaatkan dana talangan swasta untuk membantu pengadaan lahan proyek infrastruktur tahun ini.

Salah satu pemanfaatan, akan dilakukan dalam pengadaan lahan jalan tol.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, ada beberapa ruas jalan tol yang dana pembebasan lahannya akan dibantu atau ditalangi dulu dengan uang swasta atau kontraktor tol tersebut.

Tol tersebut antara lain; Pejagan- Pemalang, Solo-Ngawi, Ngawi Kertosono, dan Bawean- Boyolali.

"Nilainya sekitar Rp 5 triliun," kata Basuki Rabu (10/2) malam.

Hediyanto W Husaini, Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR pilihan untuk menggunakan dana talangan swasta dalam proses pengadaan lahan diambil karena alokasi anggaran pengadaan lahan infrastruktur di Kementerian PUPR pada tahun 2016 ini hanya mencapai Rp 1,4 triliun saja.

Alokasi anggaran tersebut jauh dari total dana yang diperlukan untuk pengadaan lahan di kementeriannya.

Untuk jalan saja, total kebutuhan anggaran pada tahun 2016 ini mencapai Rp 15 triliun.

Hedi mengatakan, alokasi anggaran Rp 1,4 triliun tersebut kemungkinan besar hanya akan mencukupi untuk pembebasan lahan sampai dengan Feruari 2016 nanti.

Basuki mengatakan, selain menggunakan dana talangan swasta, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pengadaan lahan pada tahun 2016 ini, Kementerian PUPR juga akan meminta tambahan anggaran dalam pengajuan APBN Perubahan 2016.

Selain itu, kementeriannya juga akan memanfaatkan dana sisa tender proyek 2016.

Untuk mewujudkan rencana itulah, dirinya akan melarang jajarannya untuk menggunakan dana sisa tender 2016 untuk keperluan lain.

Dana sisa tender diperintahkannya untuk dikumpulkan kembali ke Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×