kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Swasta talangi pengadaan lahan tol Rp 5 triliun


Kamis, 11 Februari 2016 / 20:25 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan mulai memanfaatkan dana talangan swasta untuk membantu pengadaan lahan proyek infrastruktur tahun ini.

Salah satu pemanfaatan, akan dilakukan dalam pengadaan lahan jalan tol.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, ada beberapa ruas jalan tol yang dana pembebasan lahannya akan dibantu atau ditalangi dulu dengan uang swasta atau kontraktor tol tersebut.

Tol tersebut antara lain; Pejagan- Pemalang, Solo-Ngawi, Ngawi Kertosono, dan Bawean- Boyolali.

"Nilainya sekitar Rp 5 triliun," kata Basuki Rabu (10/2) malam.

Hediyanto W Husaini, Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR pilihan untuk menggunakan dana talangan swasta dalam proses pengadaan lahan diambil karena alokasi anggaran pengadaan lahan infrastruktur di Kementerian PUPR pada tahun 2016 ini hanya mencapai Rp 1,4 triliun saja.

Alokasi anggaran tersebut jauh dari total dana yang diperlukan untuk pengadaan lahan di kementeriannya.

Untuk jalan saja, total kebutuhan anggaran pada tahun 2016 ini mencapai Rp 15 triliun.

Hedi mengatakan, alokasi anggaran Rp 1,4 triliun tersebut kemungkinan besar hanya akan mencukupi untuk pembebasan lahan sampai dengan Feruari 2016 nanti.

Basuki mengatakan, selain menggunakan dana talangan swasta, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pengadaan lahan pada tahun 2016 ini, Kementerian PUPR juga akan meminta tambahan anggaran dalam pengajuan APBN Perubahan 2016.

Selain itu, kementeriannya juga akan memanfaatkan dana sisa tender proyek 2016.

Untuk mewujudkan rencana itulah, dirinya akan melarang jajarannya untuk menggunakan dana sisa tender 2016 untuk keperluan lain.

Dana sisa tender diperintahkannya untuk dikumpulkan kembali ke Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×