Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Keinginan pemerintah meningkatkan peran swasta dalam proyek-proyek infrastruktur sepertinya bakal sulit. Pasalnya, swasta enggan masuk pada proyek infrastruktur yang non komersial.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang infrastruktur Erwin Aksa mengatakan, pembangunan infrastruktur yang sifatnya untuk kepentingan publik adalah tugas pemerintah. Namun saat ini pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur dan membutuhkan peran swasta.
Jika pemerintah ingin melibatkan swasta maka perlu diberikan kepastian. "Swasta meminta kepastian, apa keuntungannya ketika ikut atau menambah porsi keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur," kata Erwin, Rabu (12/4).
Untuk itu, pemerintah diminta menyediakan payung hukum yang bisa memberikan kepastian bisnis swasta. "Jika payung hukumnya dan insentifnya jelas, maka swasta bisa dan mau menambah porsi keterlibatannya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Apindo Haryadi Sukamdani. Menurutnya, orientasi pengusaha adalah mencari untung. "Swasta ingin ikut proyek infrastruktur itu sudah pasti, tapi masuk ke yang komersial saja, itu baru menarik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News