kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Sutan Bhatoegana tersangka, ini komentar Demokrat


Rabu, 14 Mei 2014 / 14:58 WIB
ILUSTRASI. Ada Pizza Heart, pizza berbentuk hati di promo Pizza Hut Delivery (PHD) spesial untuk orang tersayang (Dok/PHD_id)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin mengatakan, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan terkait penetapan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Biarkan, saya tidak komentar melakukan komentar karena itu bagian dari proses hukum yang wajib dihormati," ujar Amir, Rabu (14/5).

Amir mengatakan, partainya akan mempelajari kasus ini lewat komisi pengawas dan akan merekomendasikan apa yang harus dilakukan oleh dewan kehormatan partai.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati proses hukum tersebut.

"Normatif saja, kami hormati proses hukum yang ada. Siapa pun dari partai mana pun, tidak unik serta banyak yang seperti itu," ujar SBY singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×