kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.145   31,00   0,18%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Sutan Bhatoegana tersangka, ini komentar Demokrat


Rabu, 14 Mei 2014 / 14:58 WIB
ILUSTRASI. Ada Pizza Heart, pizza berbentuk hati di promo Pizza Hut Delivery (PHD) spesial untuk orang tersayang (Dok/PHD_id)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin mengatakan, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan terkait penetapan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Biarkan, saya tidak komentar melakukan komentar karena itu bagian dari proses hukum yang wajib dihormati," ujar Amir, Rabu (14/5).

Amir mengatakan, partainya akan mempelajari kasus ini lewat komisi pengawas dan akan merekomendasikan apa yang harus dilakukan oleh dewan kehormatan partai.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati proses hukum tersebut.

"Normatif saja, kami hormati proses hukum yang ada. Siapa pun dari partai mana pun, tidak unik serta banyak yang seperti itu," ujar SBY singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×