kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Sutan Bhatoegana siap bersaksi di sidang Rudi


Selasa, 25 Februari 2014 / 10:20 WIB
Sutan Bhatoegana siap bersaksi di sidang Rudi
ILUSTRASI. 6 Cara Memakai Serum Wajah yang Benar untuk Hasil Maksimal


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana siap bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sutan mengaku tak melakukan persiapan apa pun untuk memberi kesaksian di sidang kasus tersebut. "Enggak ada persiapan, ya biasa saja," kata Sutan melalui pesan singkat, Selasa.

Sidang mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini rencananya digelar pukul 10.00 WIB dengan Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto.

Rudi mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR). Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.

Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukan dalam tas ransel hitam pada Tri di Toko Buah All Fresh, Jakarta pada 26 Juli 2013. Dalam persidangan, Tri juga mengaku bertemu Rudi di toko buah. Namun ia membantah menerima uang dari Rudi saat pertemuan itu. Sutan juga membantah meminta THR pada Rudi.

KPK sudah beberapa kali memeriksa Sutan dan menggeledah ruang kerjanya. Selain itu, Sutan dan Tri juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.

Waryono juga dijadwalkan bersaksi untuk Rudi hari ini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono juga disebut menerima uang 150.000 dollar AS. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×