Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sutan Bhatoegana akhirnya datang menjenguk Angelina Sondakh alias Angie, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menemui tersangka dugaan suap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional itu, Sutan bilang, akan mempersilakan Angie bekerja sama dengan KPK guna menuntaskan kasus suap wisma atlet di Palembang.
"Kalau yang terbaik (menjadi justice collaborator), kenapa tidak?," tutur Sutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). Anggota Komisi VII DPR ini menyatakan, Partai Demokrat tempat Angie bernaung mendorong mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu bersikap kooperatif dengan penyidik guna menguraikan benang kusut kasus ini.
"Kami mengharapkan apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat," imbuhnya. Mengenai pertemuannya dengan Angie, Sutan mengaku hanya bertemu untuk menjaga tali silaturahmi dengan Angie.
Perlu diketahui, KPK menahan Angelina Sondakh sejak 27 April lalu. KPK menyangkakan politisi Partai Demokrat itu dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUH Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News